Minggu, 23 Oktober 2016

Warga Diminta Percayakan Kasus Ahok ke Polisi




diBERITAkan - Sudah lelbih dari 2 minggu pasca ucapan AHOK terkait surat AL MAIDAH ayat 51. Namun hingga kini belum nampak ada tanda-tanda akan diprosesnya Ahok dari jalur Hukum. Banyak masyarakta dari berbagai daerah yang telah menyerukan dan melakukan demo atau aksi damai agar kasus ini segera ditangani melalui jalur hukum. Wakapolri Komjen Syafruddin pun meminta Masyarakat yang merasa terganggu dengan ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama terkait Al Maidah ayat 51 diminta bersabar. Polisi memastikan tetap mengusut kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor gubernur DKI Jakarta.


  Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, semua laporan yang masuk ke polisi bakal ditindaklanjuti. Termasuk laporan yang yang ditujukan buat Ahok.
  "Semua laporan, termasuk itu pasti ditindaklanjuti sampai tuntas. Tidak ada yang tidak ditindaklanjuti," kata Syafruddin usai mengikuti upacara peringatan Hari Santri Nasional di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (22/10/2016).

Syafruddin minta publik sabar. Sebab, Bareskrim masih melakukan pendalaman. Bahkan, mulai pekan depan Bareskrim akan meminta keterangan sejumlah ahli terkait laporan tersebut.

Syafruddin menjamin, polisi tetap obyektif serta profesional menanggapi seluruh laporan. Termasuk, kasus yang melibatkan pejabat. "Percayakan saja pada kami. Silahkan diikuti prosesnya, Bareskrim terbuka kok," tegas Syafruddin.

Kasus laporan dugaan penistaan agama oleh Ahok ditangani oleh Ditipidum Bareskrim Polri. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, sampai saat ini polisi telah memeriksa sembilan saksi. Termasuk, perekam video Ahok saat sambutan di Kepulauan Seribu.

Boy mengatakan, sampai saat ini belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahok. Sementara, Ahok mengaku siap diperiksa. Buat Ahok, laporan yang masuk ke Polri wajar terjadi dalam kontestasi politik jelang Pilkada DKI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar